KUD Distrik Kota Waisai adalah lembaga ekonomi yang didirikan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui usaha bersama. Berdiri sejak era Orde Baru, KUD di Distrik Kota Waisai berperan dalam berbagai sektor, seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan hasil bumi. KUD juga menyediakan akses keuangan dan kebutuhan pokok bagi anggotanya. Meskipun menghadapi tantangan pascakonflik dan perkembangan teknologi, beberapa KUD berhasil berkembang, mendukung kemandirian ekonomi desa, pemberdayaan masyarakat, dan menciptakan lapangan kerja.